Remediasi
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah. Sebelum dilakukan remediasi
hal yang perlu diketahui adalah:
1.
Jenis perusak atau
pencemar (organik/ anorganik), terdegredasi/ tidak, berbahaya atau tidak.
2.
Berapa banyak zat
perusak/ pencemar yang telah merusak/ mencemari tanah tersebut.
3.
Perbandingan Karbon (C),
Nitrogen (N), dan Fosfat (P)
4.
Jenis tanah
5.
Kondisi tanah (basa,
kering)
6.
Telah berapa lama zat
perusak terendapkan di lokasi tersebut.
Ada
dua jenis remediasi tanah:
a) In
situ (on-site)
In
situ adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah,
terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
b) Ex
situ (off site)
Ex
situ meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah
yang aman. Dari daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat
pencemar, caranya:
§ Tanah
tersebut disimpan di bak/ tangki yang kedap.
§ Kemudian
pembersih dipompakan ke bak/ tangki tersebut.
§ Selanjutnya
zat perusak/ pencemar dipompakan keluar dari bak yang
kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini
jauh lebih mahal dan rumit.
BIOREMEDIASI
Bioremediasi
adalah proses pembersihan perusakan atau pencemaran tanah dengan menggunakan
mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah
atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak
beracun (karbondioksida dan air).
Empat
teknik dasar yang biasanya digunakan dalam bioremediasi:
1. Stimulasi
aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrient,
pengaturan kondisi redoks, optimasi PH, dan sebagainya.
2. Inokulasi
(penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang
memiliki kemampuan biotransformasi khusus.
3. Penerapan
immobilized enzymes.
4. Penggunaan
tanaman (phyroremediation)
Proses
bioremediasi harus memperhatikan:
§ Temperatur
tanah
§ Ketersediaan
air
§ Nutrient
(N,P,K)
§ Perbandingan
C:N kurang dari 30:1
§ Ketersediaan
oksigen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar